Pesta Miras di Kos-kosan, Sembilan Muda-Mudi Dibekuk Polisi

| Editor: Wahyu Nugroho
Pesta Miras di Kos-kosan, Sembilan Muda-Mudi Dibekuk Polisi


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM - Nampaknya kos-kosan sudah banyak di salah gunakan oleh para penghuninya, hal ini terbukti dengan di amankannya sembilan muda-mudi tengah berpesta miras di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kelurahan Dusun Bangko. Karena terbukti asik pesta miras, sembilan muda-mudi tersebut langsung di gelandang ke Mapolres Merangin.





Penangkapan sembilan muda-mudi ini berawal dari laporan masyarakat, dimana di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kelurahan Dusun Bangko sering dilakukan untuk pesta miras dan tempat mesum. Menyikapi laporan masyakarat, tim patroli Sat Sabhara Polres Merangin yang dipimpin Brigadir Polisi Carles, Minggu (15/9/2019), sekitar pukul 01.00 dini hari langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukanlah sembilan muda-mudi yang terdiri dari tiga wanita dan enam laki-laki tengah asik mengkonsumsi minuman keras di dalam satu kamar kos-kosan. Bahkan tiga wanita tersebut masih dibawah umur.





Usai menemukan barang bukti, seluruh muda-mudi yang di amankan bersama minuman keras langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Kapolres Merangin AKBP M.Lutvi melalui Kasat Sabhara AKP Sampe Nababan, menjelaskan jika penangkapan sembilan muda-mudi ini dari laporan masyakat yang sudah resah dengan aktifitas yang ada di kos-kosan.





"Banyak kos-kosan di Kabupaten Merangin ini yang di salah gunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke kos-kosan agar kos-kosan tidak di salah gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum," ucap AKP Sampe Nababan, Minggu (15/9/2019).





Kasat juga mengatakan, seluruh muda-mudi yang kita amankan ini akan kita mintai keterangannya dan kita panggil orang tuanya untuk membuat efek jera serta orang tuanya bisa mengetahui apa yang di perbuat anaknya.





"Mereka ini hanya terbukti melakukan perbuatan tindak pidana ringan, dan hanya memberi sanksi kepada mereka membuat pernyataan dan memanggil orang tuanya, agar orang tuanya tau apa yang di perbuat anaknya," tutupnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya