PETI Kembali Makan Korban

| Editor: Doddi Irawan
PETI Kembali Makan Korban

INFOJAMBI.COM - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Kabupaten Merangin terus marak,bahkan sudah banyak memakan korban jiwa.

Kali ini PETI kembali makan korban. Dua orang pekerja PETI tewas tertimbun longsoran tanah, saat ingin menghancurkan bongkahan tanah.

Peristiwa ini terjadi Rabu (7/2/2018). Tujuh orang pekerja PETI sedang mencari emas. Mereka menyemprot air ke bibir tanah sedalam 15 meter.

Tiba-tiba tanah yang disemprot itu e tujuh orang pekerja tersebut runtuh dan menimpa dua orang, Bambang Maula (31) dan Muhamad Nur Cahaya Pratama (22), warga Desa Sungai Kapas, Bangko.

Melihat temannya tertimpa longsoran tanah,lima pekerja lainnya berusaha menolong. Mereka berhasil dikeluarkan dari timbunan tanah.

Tapi sayang, kedua orang korban meninggal dunia. Tidak lama kemudian polisi datang. Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Mutaqqin membenarkan adanya kejadian tersebut.

Polisi masih menyelidiki kejadian ini dan memeriksa saksi-saksi. Pemilik usaha ilegal itu juga akan diperiksa.

Setelah diusut, diketahui tambang tanpa izin itu milik Mugino, Kepala Dusun Sungai Kapas, Kecamatan Bangko. Tambang emas itu sudah lama beroperasi. Kabarnya setiap hari emas yang dihasilkan mencapai 10 gram.

Kadus Sungai Kapas itu kini menjalani pemeriksaan polisi. Kasat Reskrim Sandi Mutaqqin mengakui tambang emas ilegal itu milik Kepala Dusun Sungai Kapas.

Sandi mengatakan, kasus tewasnya dua orang pekerja PETI ini bisa menjadi contoh bahaya PETI. “Kami akan dalami kasus ini," katanya. (Jefrizal - Merangin)

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya