KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Field Jambi Merang bersama SKK Migas Perwakilan Sumbagsel memberi penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Jambi.
Penghargaan diberikan atas pengungkapan tindak pidana illegal tapping di jalur pipa PHE Jambi Merang, di KM pipa 85 SKN-GF Rantau Raya Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
Pemberian penghargaan berlangsung di Ballroom Swiss-Bell Hotel 3rd Floor, Kota Jambi, (7/3/2024).
Penghargaan diterima oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Edi Mardianto, mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, serta 14 personil Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin Direskrimum Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira yang telah mengungkap hingga mengawal vonis pelaku.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Field Manager Jambi Merang, Satrio Mursabdo menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Polda Jambi. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Polda Jambi, khususnya ditreskrimum yang konsisten berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga aset negara.
“Terima kasih kepada Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira dan beserta jajaran yang sudah bekerja keras untuk tindak lanjut penegakan hukum atas temuan laporan illegal tapping di Wilayah Jambi,” ujar Satrio.
Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016
Pengamanan aset negara merupakan tugas bersama SKK Migas dan PHR Zona 1 yang bekerja sama dengan pihak kepolisian. Salah satunya penegakan hukum kepada pelaku illegal tapping.
Melalui pencapaian ini, diharapkan kedepan kerja sama dan silaturahmi antara PHR Zona 1 dan Polda Jambi terus lebih baik dan lebih erat dalam mengamankan dan menjaga aset negara.
Kepala SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Jambi. Pipa tersebut merupakan aset negara dan sumber pendapatan negara.
“Tindakan illegal tapping menyebabkan kerugian negara. Belajar dari kejadian itu diharapkan kita terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi bersama Polda Jambi, sehingga kedepannya kejadian serupa tidak terjadi di tempat lain,” ujar Anggono.
Sementara itu, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Edi Mardianto menyampaikan, dengan mengungkap kasus illegal tapping, Satker Ditreskrimum Polda Jambi sudah bekerja luar biasa.
Menurut Edi, ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri, mengamankan dan menindak para pelaku illegal tapping. Polda Jambi, khususnya satker ditreskrimum, mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik bersama Pertamina. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com