Pj Bupati Sampaikan KUPA dan PPAS-Perubahan 2018

| Editor: Wahyu Nugroho
Pj Bupati Sampaikan KUPA dan PPAS-Perubahan 2018

Laporan Teguh


Pj Bupati Merangin Apani Saharudin (kiri), Anggota Dewan (kanan) (foto Teguh)

Baca Juga: Apani : Jangan Sampai Kinerja OPD Menurun


INFOJAMBI.COM - Pj Bupati Merangin Apani Saharudin, Senin (17/9/2018), menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-Perubahan) tahun anggaran 2018.

KUPA dan PPAS-Perubahan tersebut, disampaikan Pj Bupati pada sidang paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua Fauzi Yusuf dan dihadiri para penjabat di jajaran Pemkab Merangin.

Pada sidang yang dihadiri 32 orang anggota dewan tersebut, Pj Bupati menegaskan, pidato pengantar KUPA dan PPAS-Perubahan itu, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lampiran rancangan KUPA dan PPAS-Perubahan.

“Oleh karena itu apa yang kami sampaikan ini merupakan upaya kita guna memajukan Merangin ke depan dengan seluruh kemampuan serta kekuatan,”ujar Pj Bupati.

Sehingga lanjut Apani, bisa menghasilkan dokumen anggaran yang diharapkan mampu mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah 2018. Semua itu dapat diwujudkan manakala terjalin komunikasi dan koordinasi berkelanjutan.

Penyusunan KUPA Kabupaten Merangin 2018 jelas Pj Bupati, dimaksudkan sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun anggaran yang akan dianggarkan dalam perunahan anggaran tahun berjalan.

Sedangkan tujuannya sambung Apani, antara lain menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Selain itu untuk melakukan penyesuaian penetapan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) 2017 dan usulan program kegiatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan anggaran 2018 dari perangkat daerah.

Sehingga tegas Apani, dapat terlaksana secara efisien (Berdaya guna) dan efektif (Berhasil guna) dengan memperhatikan dan mengutamakan azas prioritas dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan Pemkab Merangin.

Disamping itu, untuk melakukan pengeseran anggaran, penambahan alokasi anggaran, pengurangan dan penjadwalan ulang pembayaran beberapa kegiatan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggatan 2018.

Tidak hanya itu terang Apani, penyusunan KUPA Kabupaten Merangin 2018 juga untuk melakukan penyesuaian penempatan kode rekening sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya