Fraksi Golkar minta elektronifikasi transaksi ditingkatkan dalam konteks optimalisasi pendapatan daerah yang menerapkan teknologi digital untuk mengelola dan memproses transaksi keuangan daerah, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pendapatan daerah.
Fraksi Golkar juga minta Pemerintah Provinsi Jambi mengoptimalisasikan sistem informasi keuangan daerah, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah secara integral.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Sementara itu, Fraksi Nasdem mengingatkan pembahasan menuju finalisasi APBD 2025 dilaksanakan secara hati-hati. APBD 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan 2021 - 2024 dengan hasil Pilgub Jambi 2024.
Selain itu, juga APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD kepala daerah hasil Pilgub Jambi 2024 mengacu pada RPJPD Provinsi Jambi 2025 - 2045. Untuk itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi di masa transisi.
Baca Juga: Bahhh... Safrial Larang Kepala SKPD Keluar Daerah
Dari Fraksi PPP, memberi apresiasi dan menyambut baik arah kebijakan alokasi anggaran dalam RAPBD 2025 yang berorientasi pada upaya percepatan pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Kebijakan alokasi belanja dalam RAPBD 2025 diharap tetap didasarkan pada penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah, yang merupakan perubahan mendasar dalam proses penganggaran beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com