INFOJAMBI.COM — Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman, mendorong penguatan lembaga yang menangani pendapatan daerah.
Dorongan itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah 2024, di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
Menurut Sudirman, salah satu strategi yang bisa juga disampaikan para narasumber mengenai penanganan pajak, adalah penguatan kelembagaan.
Saat ini satu lembaga menangani tiga bidang, diantaranya pendapatan, pengelola keuangan, dan masalah aset.
Baca Juga: Sekda Senam Pagi Bersama ASN
Semua pihak perlu mendorong pendapatan menjadi bagian tersendiri, terpisah dengan pengelolaan. Sebab, tim anggaran pemerintah daerah terbatas, hanya ditangani eselon III.
Mengenai strategi penagihan, mungkin sangat mudah dipahami bagi daerah di perkotaan. Tapi bagi daerah terpencil sangatlah rumit.
Baca Juga: Patut Dicontoh, Spanduk Bertuliskan Tolak Parcel Terpasang di Rumdis Bupati Kerinci
“Saya pernah tugas di daerah terpencil. Untuk memudahkan wajib pajak membayar, kami coba sambungkan dengan pos-pos, dibentuk pos-pos pembayaran untuk mempermudah mereka bayar pajak,” ujar Sudirman.
Bagi daerah terpencil, semakin jauh masyarakat dengan tempat pembayaran, semakin susah mereka membayar.
“Untuk membayar saja susah, jadi kita harus berikan kemudahan bagi mereka yang ingin membayar pajak," kata mantan Sekda Kabupaten Tanjungjabung Timur itu.
Salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah pajak daerah.
Tanpa pajak daerah, kebutuhan dana untuk pembangunan sulit dipenuhi. Sebagian besar pendapatan daerah berasal dari pajak.
“Pajak harus ditangani secara tepat. Penagihan dan pemeriksaan pajak daerah yang berjalan baik, optimal dan sesuai aturan sangat penting,” ujar Sudirman.
Penanganan pajak yang baik akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah, dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, pembangunan, kesejahteraan masyarakat hingga stabilitas negara.
Pemprov Jambi memberi apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang berupaya memperkuat komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi guna optimalisasi pajak daerah.
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Horas Maurits Panjaitan, mengatakan, rakornas ini sangat strategis guna menyampaikan persepsi dan wawasan untuk mengimplementasikan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com