INFOJAMBI.COM — Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, memimpin rapat perdana dengan para kepala OPD, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (25/9/2024).
Dalam rapat itu Sudirman menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri memberi amanah untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat Jambi.
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
“Ini pertama kali saya ditunjuk oleh Mendagri sebagai pjs gubernur. Ada beberapa pesan yang mesti saya sampaikan,” ungkap Sekda Provinsi Jambi itu.
Menteri Dalam Negeri berpesan kepada Sudirman, pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Tidak boleh berhenti.
Baca Juga: Sekda Senam Pagi Bersama ASN
Sudirman ditugaskan memastikan pelaksanaan pelayanan masyarakat tetap jalan, serta menjamin dan memastikan pilkada di Jambi berjalan aman, lancar dan kondusif.
“Para pjs gubernur, wali kota dan bupati harus menjamin Pegawai Negeri Sipil netral pada pemilihan kepala daerah,” jelas Sudirman.
Baca Juga: Patut Dicontoh, Spanduk Bertuliskan Tolak Parcel Terpasang di Rumdis Bupati Kerinci
Sudirman mengajak para kepala OPD menjalankan pemerintahan bersama-sama. Pjs dimandatkan tidak melakukan mutasi termasuk rotasi pejabat antar instansi.
“Kami tidak diberikan mandat untuk itu rotasi. Termasuk di kabupaten/kota. Sanksinya pidana, bukan sekedar sanksi administrasi,” ujarnya.
Tidak kalah pentingnya, Menteri Dalam Negeri mengingatkan, para pejabat sementara kepala daerah tidak mengisi PPPK, sesuai edaran Menpan RB. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com