Polda Jambi Bongkar Sindikat Pemasok Obat Perangsang Wanita

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Bongkar Sindikat Pemasok Obat Perangsang Wanita
Polda Jambi bongkar sindikat peredaran obat dan jamu kuat (ANDRA)



INFOJAMBI.COM — Anggota Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsum) Polda Jambi mengungkap sindikat peredaran obat kuat. Obat perangsang wanita dan pria ini diedarkan secara ilegal di sejumlah toko jamu.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Polisi mengamankan barang bukti ratusan kotak obat perangsang dan jamu berbagai merek, di sebuah rumah kos, RT 01 Wijayapura, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Saat penggerebekan, seorang pria asal Jawa, WN (45) yang diduga pemilik ratusan kotak obat perangsang ilegal tersebut berhasil melarikan diri. WN kini menjadi tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur Saputro, mengungkapkan, obat kuat yang diamankan tersebut bernilai puluhan juta rupiah. Awalnya obat dan jamu itu hanya beredar di sebuah depot jamu.

“Setelah diselidiki, kami berhasil menemukan produsen dan menyuplai obat dan jamu itu. Tapi ketika digerebek dia berhasil melarikan diri,” beber Guntur dihadapan wartawan, Senin (22/1/2018).

Selain obat perangsang asal dalam dan luar negeri, polisi juga menemukan beberapa produk jamu yang izin edarnya telah ditarik pemerintah. Jamu itu disimpan di sebuah rumah kos.

Untuk proses lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda Jambi akan berkoodinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi.

“Kadar yang tidak jelas terkandung dalam obat ilegal tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan para pemakainya,” papar Kepala BPOM Provinsi Jambi, Ujang Supriatna. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya