KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi melakukan penggerebekan dan penindakan pelaku penambangan minyak ilegal, di Desa Bukit Subur, Bahar Selatan, Muaro Jambi, Selasa 6/9/2022.
Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan itu.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
"Penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibat aktivitas penambangan minyak ilegal," kata Mas Edy Rabu 7/9/2022.
Setelah mendapat laporan, Tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus dipimpin Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo bersama Denpom II/Jambi, dan Satreskrim Polres Muaro Jambi, menuju lokasi.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Sesampai di lokasi memang benar di tempat tersebut ada kegiatan penambangan minyak ilegal yang sedang beraktivitas.
Dari lokasi tersebut tim berhasil mengamankan 11 orang, diantaranya pekerja dan sopir.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
Sebelas terduga pelaku adalah SU, RO, S, IM, LU, JE, BO,DI,DE, AH dan SR. Para pelaku diamankan saat melakukan penambangan minyak ilegal.
Para terduga pelaku bersama barang bukti 7 unit motor modifikasi, 7 pipa canting besi, 7 tali rol tambang, 7 katrol, 4 pipa bor, 3 pipa galpanis dan 2 unit rig diamankan di Mapolda Jambi.
Para terduga pelaku dibawa ke Mapolda Jambi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com