KOTAJAMBI — Tujuh kilogram narkoba jenis shabu asal Tiongkok yang diamankan dari enam kurir, dimusnahkan, Rabu sore, di Polda Jambi.
Pemusnahan dihadiri Gubernur Jambi H Zumi Zola, Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani dan Komandan Denpom II/2 Jambi, Letkol CPM Irsyad Hamdie, serta unsur terkait.
Shabu yang melibatkan tiga orang wanita ini bernilai Rp 14 miliar. Barang terlarang ini dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan air deterjen.
“Kami terus berkomitmen memberantas narkoba di Jambi. Ini sangat merusak. Saya mengapresiasi pihak Polda Jambi yang berhasil mengungkap peredaran shabu asal Tiongkok ini,” kata Zola.
Zola menjelaskan, pelaku yang ditangkap merupakan bagian jaringan internasional. Mereka memanfaatkan warga Indonesia untuk mengedarkan shabu.
Pemusnahan barang bukti juga disaksikan oleh para tersangka dan pengacaranya. Para tersangka akan dijerat dengan UU 35/2009 tentang tindak penyalahgunaan narkoba. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com