KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Polda Jambi turun tangan menelusuri kasus Warga Negara Indonesia ( WNI) asal Jambi yang terjadi di Malaysia.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto angkat bicara menjelaskan kabar yang beredar.
Baca Juga: WNI Yang Dituduh Terlibat Kudeta Turki Dibebaskan
"Benar ada WNI kelahiran Jambi yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Malaysia," kata Mulia, Rabu, 24 Mei 2023.
Mulia menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan Imigrasi Jambi, jumlah tahanan WNI seluruhnya 30 orang, terdiri dari 25 laki-laki dan 5 perempuan.
Baca Juga: Zola Bantu Petugas Imigrasi Layani Warga
"Berdasarkan data yang ada 16 laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi," ujar Mulia.
Menurut Mulia, warga negara Indonesia yang menjalani proses hukum itu diduga terlibat kegiatan judi online. Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur sedang bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar mereka hanya dijadikan saksi.
Baca Juga: Nasib WNI Yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Saudara Tiri Pemimpin Korut
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com