Polda Jambi Perjuangkan Pembebasan 16 WNI di Malaysia

Polda Jambi turun tangan menelusuri kasus Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jambi yang terjadi di Malaysia.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Polda Jambi Perjuangkan Pembebasan 16 WNI di Malaysia
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto

"Ada dugaan mereka korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO," ungkap Mulia.

Mulia menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Jambi terus memonitor informasi ini, dan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri serta Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur.

Baca Juga: WNI Yang Dituduh Terlibat Kudeta Turki Dibebaskan

"Kami masih menyelidiki dugaan aktivitas perdagangan orang dalam kejadian ini, dan segera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi itu bisa dideportasi ke Jambi," ungkap Mulia.

Berdasarkan data dan pemeriksaan paspor yang digunakan 16 warga kelahiran Jambi itu, adalah paspor terbitan Jakarta Timur, bukan Kanwil Kemenkumham Jambi.

Baca Juga: Zola Bantu Petugas Imigrasi Layani Warga

Polda Jambi akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Jambi bisa segera kembali ke Jambi. 

Mulia minta pihak keluarga tetap tenang, karena negara hadir untuk membantu dan memfasilitasi permasalahan ini.

Baca Juga: Nasib WNI Yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Saudara Tiri Pemimpin Korut

Identitas 16 warga kelahiran Jambi ini sudah dikantongi Ditreskrimsus Polda Jambi, dan sedang dipelajari serta didalami. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya