Polda Jambi Sambangi Keluarga 16 WNI yang Tersandung Hukum di Malaysia

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mendatangi satu per satu keluarga WNI itu yang tinggal di Provinsi Jambi.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Polda Jambi Sambangi Keluarga 16 WNI yang Tersandung Hukum di Malaysia
Anggota Polda Jambi menemui keluarga 16 WNI yang tersandung masalah hukum di Malaysia | foto : andra rawas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Peduli pada keluarga WNI kelahiran Jambi yang sedang diproses hukum oleh pemerintah Malaysia, aparat Polda Jambi menemui keluarga dan memberikan informasi kasus yang dialami anggota keluarganya.

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mendatangi satu per satu keluarga WNI itu yang tinggal di Provinsi Jambi.

Baca Juga: WNI Yang Dituduh Terlibat Kudeta Turki Dibebaskan

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, maksud kedatangan itu guna memberikan informasi yang jelas terkait anggota keluarga mereka di Malaysia. 

"Kami turun langsung menyampaikan ke pihak keluarga, bahwa saat ini Atase Kepolisian KBRI sudah melakukan perlindungan dan pendampingan terhadap mereka, dan sedang diupayakan ke-16 WNI itu dijadikan saksi,” kata Mulia.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Menurut Mulia, 16 WNI kelahiran Jambi tersebut diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO). KBRI sedang mengusahakan mereka dapat dipulangkan melalui deportasi," jelas Mulia, Kamis, 25 Mei 2023

Mulia menjelaskan, kunjungan dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar mereka tenang dan yakin bahwa negara sudah hadir memberi perlindungan dan mendampingi untuk membantu proses hukumnya.

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya