KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Peduli pada keluarga WNI kelahiran Jambi yang sedang diproses hukum oleh pemerintah Malaysia, aparat Polda Jambi menemui keluarga dan memberikan informasi kasus yang dialami anggota keluarganya.
Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mendatangi satu per satu keluarga WNI itu yang tinggal di Provinsi Jambi.
Baca Juga: WNI Yang Dituduh Terlibat Kudeta Turki Dibebaskan
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, maksud kedatangan itu guna memberikan informasi yang jelas terkait anggota keluarga mereka di Malaysia.
"Kami turun langsung menyampaikan ke pihak keluarga, bahwa saat ini Atase Kepolisian KBRI sudah melakukan perlindungan dan pendampingan terhadap mereka, dan sedang diupayakan ke-16 WNI itu dijadikan saksi,” kata Mulia.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Menurut Mulia, 16 WNI kelahiran Jambi tersebut diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO). KBRI sedang mengusahakan mereka dapat dipulangkan melalui deportasi," jelas Mulia, Kamis, 25 Mei 2023
Mulia menjelaskan, kunjungan dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar mereka tenang dan yakin bahwa negara sudah hadir memberi perlindungan dan mendampingi untuk membantu proses hukumnya.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com