INFOJAMBI.COM - Lima pekerja tambang emas ilegal ( PETI) di Desa Tambang Baru, Tabir Lintas, Merangin, dibekuk aparat kepolisian, Sabtu (2/9).
Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....
Penangkapan lima pekerja PETI itu berdasarkan informasi warga, bahwa di Desa Tambang Baru banyak aktifitas PETI yang merusak lingkungan dan Sungai Mensango.
Aparat Satreskrim Polres Merangin melakukan razia ke lokasi penambangan. Sampai di lokasi, polisi menemukan lima perkeja PETI sedang menggali tanah menggunakan mesin dompeng untuk mencari emas.
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
Kelima pekerja tersebut tak bisa berkutik dan melarikan diri lagi, setelah aparat kepolisian mengepung lokasi kejadian dan langsung membekuknya.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengungkapkan, kelima pelaku masing-masing M (18), SU (19), M (24), S (25) dan Ng (27). Kelima pelaku adalah warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Menurut Kabid Humas, dari lokasi kejadian aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa perlengkapan untuk mencari emas ilegal, seperti alat dulang, mesin chainsaw dan mesin dompeng.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas IPDA Echo Sitorus, membenarkan ada lima pekerja PETI yang diamankan aparat Satreskrim.
“Untuk pekerja dan barag bukti sudah berada di Mapolres Merangin. Selanjutnya pekerja PETI tersebut menjalani pemeriksaan di unit kriminal umum satreskrim,” kata Sitorus.
Sitorus mengatakan, pemilik PETI masih dilakukan penyelidikan lebih dalam. Pemiliknya masih dicari tahu keberadaanya. "Jika sudah diketahui akan langsung kami tangkap," ujar Sitorus. (Andra/Jefrizal - Jambi/Merangin)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com