INFOJAMBI.COM - Aparat Ditreskrimsus Polda Jambi kembali mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Minggu malam, 17 April 2022, polisi menangkap solar bersubsidi, di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi.
Baca Juga: Polisi Amankan Ratusan Liter Minyak Mentah
Polisi memergoki empat mobil tangki BBM Non Subsidi jenis solar milik PT Bunga Mandiri Sejahtera (BMS), sedang mentransfer solar ke kapal tugboat.
Pantauan di lapangan, keempat mobil tangki yang diamankan meliputi tiga mobil tangki kapasitas 10.000 liter, dan satu mobil tangki kapasitas 5.000 liter.
Baca Juga: Tim Labfor Duga Gudang PT Ocean Simpan Minyak Ilegal
"Kami amankan empat mobil tangki, diduga membawa minyak ilegal, sedang mentransfer solar ke tugboat," ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.
Christian menjelaskan, saat penangkapan tiga mobil tangki sudah dalam keadaan kosong. Tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan Pelaku Tambang Minyak Ilegal
"Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton. Masih tersisa 10 ton di mobil tangki," jelasnya.
Tory menyampaikan, pihaknya juga mengamankan para sopir mobil tangki BBM dan kapten kapal. Mereka terlebih dahulu diperiksa.
"Kita periksa sopir dan kapten kapal terlebih dulu, sejauh mana keterlibatannya," tandas Tory.
Setelah diamankan, mobil tangki pengangkut minyak dan sopir digelandang ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. |
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com