Polres Batanghari Sita Ratusan Liter Tuak dan 97 Botol Miras

| Editor: Wahyu Nugroho
Polres Batanghari Sita Ratusan Liter Tuak dan 97 Botol Miras


Penulis : Raden Soehoer
Editor : Wahyu Nugroho


Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


INFOJAMBI.COM - Penjual minuman keras di wilayah kabupaten Batanghari masih tinggi. Buktinya, dalam waktu 20 hari pada operasi pekat beberapa waktu lalu, jajaran kepolisian Polres Batanghari berhasil mengamankan kurang lebih 371 liter tuak dan 97 botol minuman berbagai merek.


Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso SH, SIK dalam keterangannya pada Konferensi pers di Mapolres Batanghari Kamis (29/11/2018) menjelaskan bahwa, dari operasi tersebut telah di amankan 44 kasus. Pada 44 kasus tersebut, ada 48 orang tersangka.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua


Kapolres menjelaskan, miras tersebut rata-rata dijual diwarung pinggir jalan antara kawasan Muara Tembesi, Bathin XXIV serta wilayah Batanghari lainnya. Untuk titik dominan penjualan miras terbanyak masih di wilayah Kecamatan Muarabulian. "Pasal yang dikenakan bagi si penjual yakni pasal Tipiring (tindak pidana ringan) sesuai dengan Persa di wilayah hukum Batanghari, "kata Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso


Selain miras, petugas juga mengamankan sepucuk senpi pistol mainan jenis Air Soft Gun yang disita dari tangan penjual miras. "Untuk senpi yang kita amankan merupakan senjata pistol mainan jenis air soft gun. Namun, senjata ini tidak memberatkan si penjual karena dinilai hanya senjata mainan,"kelas Kapolres.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian


Terkait hal ini selaku pimpinan tertinggi kepolisian Polres Batanghari, dirinya menghimbau kepada para penjual miras agar tidak lagi menjajakan miras baik ditoko maupun di warung warung kecil.


"Bagi masyarakat yang menemukan ada jualan miras di mana saja wilayah Batanghari, silakan lapor ke Polsek terdekat. Sebab, hal tersebut sangat merugikan diri seseorang dan orang banyak. Untuk barang bukti yang sudah disita dari hasil operasi pekat, pada akhir tahun nantinya akan dimusnahkan, "tutupnya.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya