Polres Sarolangun Bakar Lima Dompeng

| Editor: Doddi Irawan
Polres Sarolangun Bakar Lima Dompeng

INFOJAMBI.COM – Aparat Polres Sarolangun merazia tambang emas tanpa izin ( PETI), di Lembah Selembau, perbatasan Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun dan Cermin Nan Gedang.

Operasi ini melibatkan anggota reskrim, intelkam dan sabhara. Dua orang penambang ilegal dan peralatannya, serta seorang penjual solar diamankan.

Pelaku yang diamankan polisi adalah Edi Pujiriyanto (18), Heru Pramono (24) dan Sailan. Berbagai barang bukti disita, antara lain mesin tembak, sepeda motor, solar dan peralatan tambang.

Polisi bergerak ke lokasi Kamis kemarin, begitu mendapat kabar ada aksi penambangan tanpa izin. Sesampai di lokasi, petugas menemukan dua orang sedang menambang emas dan satu orang sedang menjual solar menggunakan sepeda motor.

Saat petugas menggerebek, para penambang langsung lari berhamburan ke dalam hutan. Karena lokasi berlumpur dan sulit ditempuh, polisi akhirnya membakar lima set alat tambang jenis dompeng yang ditinggal pemiliknya di lokasi.

Seluruh barang bukti yang digunakan untuk kegiatan PETI, termasuk air raksa seberat satu kilogram, dibawa ke Polres Sarolangun bersama tiga orang pelakunya. (Andra Rawas – Jambi)

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya