Penulis : Rustam Hasanuddin
Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Delapan pengguna dan bandar narkoba, berhasil diamankan jajaran Satuan Restik Polres Tanjung Jabung Timur, dalam operasi antik narkoba selama 20 hari, 13 Pebruari hingga 4 Maret 2019 lalu.
Semua tersangka itu terlibat dalam lima kasus penangkapan dengan jumlah barang bukti ada 4,48.gram jenis sabu. Barang bukti lainnya berupa alat pengisap atau bong, timbangan, handphone, bandik dan senjata sopgun serta sepeda motor.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Agus Desri Sandi, menyampaikan informasi ini dalam kegiatan press relise kepada wartawan cetak dan elektronik di Mapolres, Rabu (6/3/2019).
Ditegaskannya, bahwa kegiatan operasi antik narkoba itu, mengalami peningkatan kasus dari tahun sebelumnya dengan kegiatan yang sama.
"Pada 2018 lalu, operasi antik narkoba ini hanya ada tiga kasus. Tapi, tahun ini meningkat menjadi lima kasus dengan tersangka delapan orang," kata Agus Desri Sandi.***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com