INFOJAMBI.COM — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menganugerahi Presiden Joko Widodo Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik Loka Praja Samrakshana.
Selain itu, Joko Widodo yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia juga resmi menjadi Warga Kehormatan Utama Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penganugerahan medali kehormatan dan warga Brimob ini bentuk penghormatan dari institusi Polri kepada Joko Widodo, atas seluruh sumbangsih yang diberikannya selama ini.
“Ini bentuk penghormatan terhadap sumbangsih beliau yang luar biasa pada institusi Polri. Kami bisa lebih optimal melaksanakan tugas pokok, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan melakukan penegakan hukum," kata Sigit, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Menurut Sigit, segala sumbangsih Presiden Joko Widodo terhadap institusi Polri menjadi penyemangat bagi Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugas, demi memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara.
"Kami juga menyematkan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri. Beliau telah banyak berjasa untuk pengembangan institusi korps Brimob Polri," ungkap Sigit.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Dalam kesempatan itu Presiden Joko Widodo juga memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri, yakni Korps Brimob, Korlantas, Bareskrim, Densus 88 Antiteror, Pusdokkes, Baharkam dan Divisi Hubungan Internasional.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com