Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jambi masih berlaku.
Bahkan pemerintah kembali memperbarui kebijakan PPKM level III di 28 kabupaten/kota mulai 21 sampai 25 Juli mendatang. Kota Jambi menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi.
Dengan PPKM, aktivitas dan mobilitas warga betul-betul dibatasi. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus Corona.
Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 pada Jumat kemarin jauh lebih tinggi ketimbang hari sebelumnya, memecahkan rekor harian dengan 465 kasus.
Dengan tambahan itu, jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Jambi menjadi 17.708 orang.
Berdasarkan data laporan harian yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, tambahan kasus harian tertinggi terjadi di Kota Jambi, yakni sebanyak 191 kasus.
Disusul Kabupaten Muaro Jambi 77 kasus, Kabupaten Tebo 74 kasus, Kabupaten Bungo 52 kasus, Kabupaten Merangin 50 kasus.
Lalu Kabupaten Batanghari 14 kasus, Kabupaten Sarolangun satu orang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kota Sungai Penuh, masing-masing dua orang.
Selain itu, ada 35 pasien dinyatakan sembuh yang berasal dari Kota Jambi 30 orang dan lima orang asal Kabupaten tebo. Total sembuh menjadi 13.130 orang.
"Ada tujuh orang meninggal dunia karena Covid-19 di Provinsi Jambi berasal dari dua daerah tadi. Enam orang asal Kota Jambi dan satu orang dari Tebo," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Sabtu (24/7).
Tujuh pasien yang meninggal ini, lanjut Johansyah, sudah dimakamkan sesuai penanganan Covid-19. Dengan adanya penambahannya, angka kematian di Provinsi Jambi mencapai 348 orang.
Satgas terus mengingatkan warga agar selalu meningkatkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Wajib memakai masker, mencuci tangan setelah beraktivitas, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Terutama bagi lansia yang memiliki komorbid untuk lebih waspada penularan dengan tidak bepergian.
"4.170 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih menjalani perawatan,” ucap Johansyah.
BACA Selengkapnya tentang PPKM level III:
Orang Kota Jambi yang Masih Nekat Simak Nih, Aturan Terbaru PPKM Level 3
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com