Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM — Rapat paripurna DPRD Merangin dengan agenda pemandangan fraksi terhadap lima ranperda yang diprakarsai pihak eksekutif, Rabu (21/2/2018) terpaksa ditunda.
Penundaan dilakukan lantaran rapar paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB tidak dihadiri oleh sejumlah kepala OPD terkait. Rapat akhirnya baru dimulai tepat tengah hari. Molor tiga jam.
Pantauan INFOJAMBI.COM, rapat dibuka oleh Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail, sekitar pukul 12 siang. Namun, belum selesai Zaidan menyampaikan agenda sidang, Zaidan dihujani interupsi dewan.
Salah seorang anggota dewan yang interupsi, Heri S Mohza alias Taboy, minta pimpinan rapat memastikan kehadiran para kepala OPD. Dia menilai itu penting, karena ranperda yang dibahas diprakarsai OPD.
"Perlu dipertanyakan kehadiran OPD sebagai ranperda yang akan dibahas ini prakarsa mereka," kata Taboy yang juga Ketua Fraksi Bintang Keadilan (FBK).
Hal senada disampaikan anggota dewan dari Partai Demokrat, Adnan. Menurutnya kepala OPD terkait wajib hadir pada paripurna ini. “Kalau tidak hadir, bagaimana mereka bisa mengerti,” tandasnya.
Adnan menegaskan, selama ini banyak kepala OPD tidak mau hadir berkonsultasi dengan dewan. Dia minta jika tidak semua kepala OPD terkait hadir, rapat agar ditunda.
Lantaran banyak anggota dewan minta kepala OPD wajib hadir, Zaidan memutuskan menunda rapat itu dan akan dilanjutkan jika kepala OPD terkait sudah hadir, diantaranya kepala disparpora, lingkungan hidup dan DPMD serta DPMPTSP.
Pantauan INFOJAMBI.COM, hingga pukul 14.15 WIB rapat paripurna itu belum dimulai. Sementara beberapa OPD dan anggota dewan telah memasuki ruangan rapat. ***
Baca Juga: Al Haris Buka Rakor Forum OPD Bidang Prasarana Wilayah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com