KOTAJAMBI - Dua orang pemuda, HR (28) dan ZK (19), pencuri kotak amal di sejumlah masjid di Kota Jambi, diringkus aparat Polsekta Jambi Selatan. Mereka ditangkap berkat rekaman CCTV.
Kedua pelaku asal Pasar Rebo, Jakarta Timur ini telah lebih dari lima kali mencuri kotak amal masjid di Kota Jambi. Mereka mengaku butuh uang untuk makan dan pulang ke kampung halamannya.
Polisi juga menyita sebuah kotak amal yang diambil pelaku di salah satu masjid di Kota Jambi. Dari CCTV di Mesjid Nur Taqwa, Mayang, Kotabaru, terekam saat HR masuk ke dalam mesjid sendirian.
Sementara itu, ZK menunggu di luar mesjid. Sebelum beraksi para pelaku pura-pura mengambil wudhu. Ketika situasi dianggap aman barulah HR beraksi
Pelaku menyongkel kotak amal dengan sebuah besi kecil. Setelah berhasil menguras uang di dalam kotak amal pelaku langsung melarikan diri.
Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Eko Heriyanto, menyebutkan, kedua pelaku kini diamankan di sel tahanan Polsek Jambi Selatan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (infojambi.com/d)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Polisi Tangkap Joko Widodo
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com