SUNGAIPENUH — Proyek pembangunan taman di Kota Sungai Penuh yang menelan anggaran Rp 8,5 miliar sudah rusak. Proyek ini dikerjakan oleh PT Nina Arta Proganda Putri.
Pantauan di lokasi, keramik lantai sudah ada yang patah. Parahnya, joging track atau tempat joging aspalnya terkelupas. Padahal proyek ini baru siap dibangun. Proyek APBD Kota Sungai Penuh 2017 ini disinyalir dikerjakan asal-asalan.
"Aneh, baru beberapa bulan selesai, aspal joging track berlubang dan sudah terkelupas," ujar Jon Afrizal, warga Sungai Penuh, Senin (13/3).
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, mengaku dari awal telah menduga ada yang tidak beres di proyek ini. "Komisi III sudah ke lokasi, banyak pekerjaan tidak sesuai perencanaan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh itu.
Politisi PDI Perjuangan ini minta aparat hukum mengusut proyek ini. Jika ada penyimpangan, aparat penegak hukum agar memprosesnya, karena anggaran yang dipakai berasal dari rakyat.
Mak Puti, yang disebut-sebut sebagai pelaksana proyek, enggan berkomentar. Dihubungi via ponsel tidak dijawabnya. Pesan singkat juga tidak dibalasnya. (infojambi.com/d)
Laporan : Riko Pirmando
Baca Juga: Proyek Fisik Sudah Rampung 90 Persen
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com