Laporan Rudi
INFOJAMBI.COM - Dalam beberapa tahun terakhir, ternyata pabrik sawit PT. Sukses Gemilang Palem (SGP) yang berada di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun mengangkangi aturan pemerintah. Dimana hingga saat ini pihak perusahaan belum memiliki kebun inti. Hal tersebut, diketahui saat anggota Komisi dua DPRD Sarolangun bersama instansi terkait melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan di Kecamatan Bathin VIII, Rabu (27/6/2018).
Dari pantauan dilapangan, Supratman ketua Komisi 2 anggota DPRD Sarolangun mempertanyakan dimana kebun inti perusahaan, pihak perusahaan yang diwakili oleh Manager Mill PT. SGP, Bery Ginting mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih bekerjasama dengan kelompok tani untuk mendapatkan buah.
"Kalau sampai saat ini memang benar kami belum punya kebun inti dan masih bekerjasama dengan beberapa kelompok tani dan menggambil buah petani disekitar perusahaan. Dan saat ini kami sedang mencari lahan agar memiliki lahan inti sendiri, "kata Bery
Sementara itu, Supratman ketua komisi II DPRD Sarolangun menengaskan, pihaknya memberi waktu selama satu bulan kepada pihak perusahaan untuk mencari kebun inti.
"Kami beri waktu satu bulan untuk mencari kebun inti, nanti silahkan koordinasi dengan pihak terkait, dimana yang masih ada lahan kosong dan bisa dijadikan kebun di Kabupaten Sarolangun ini,"tegasnya.
Untuk diketahui, peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 98/permentan/OT.140/9/2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan menyebutkan, setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) harus mempunyai kebun sendiri minimal 20 persen.
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com