Puluhan Mesin Dompeng PETI Dimusnahkan, Dan Satu Alat Berat Di Amankan

| Editor: Wahyu Nugroho
Puluhan Mesin Dompeng PETI Dimusnahkan, Dan Satu Alat Berat Di Amankan

Penulis Jefrizal
Editor : Wahyu Nugroho


Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....


Lokasi peti, petugas mengamankan satu unit exavator (foto Jefrizal)


INFOJAMBI.COM - Maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) diwilayah Sungai Abu, Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir membuat aparat kepolisian gerah. Untuk menindaknya, aparat kepolisian melakukan razia ke wilayah Kecamatan Tabir Ilir, al hasil satu unit exavator untuk aktifitas peti diamankan dan puluhan mesin dompeng di musnahkan. Tak hanya itu, dua orang pemilik exavator dan dompeng juga ikut diamankan aparat kepolisian.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


Razia yang langsung di pimpin Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Gede mulanya mendapatkan informasi jika ada aktifitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Tabir Ilir, dari informasi tersebut tim Opsenal Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergerak melakukan razia ke lokasi yang di informasikan.


Sesampai di lokasi, aparat kepolisian menemukan satu unit alat berat jenis exavator dan puluhan mesin dompeng untuk aktifitas PETI. Setalah alat berat diamankan dan memusnahkan puluhan mesin dompeng di lokasi, selanjutnya tim Opsenal menyelidiki siapa pemilik alat dan lokasi PETI tersebut.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua


Setelah melakukan penyelidikan, didapatilah jika ada dua orang pemilik lokasi PETI tersebut, dimana dua orang tersebut adalah PW dan WR yang tak lain adalah warga Kabupaten Bungo. Tim Opsenalpun bergerak cepat dan membekuk kedua pemilik di kediamannya, selanjutnya kedua pemilik langsung di bawa ke Mapolres Merangin.


Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan, telah mengamankan satu unit alat berat jenis exavator bersama dua orang pemiliknya.


“Kini alat berat tersebut sudah berada di Mapolres Merangin bersama dua orang pemiliknya, dan saat ini kedua pemilik alat berat sedang menjalani pemeriksaan di ruangan unit Tipiter, "jelas Iptu Khairunnas, Minggu (2/12/2018).


Kasat juga menjelaskan, selain mengamankan alat berat dan pemiliknya, tim Opsenal Sat Reskrim juga memusnahkan puluhan mesin dompeng yang ada di lokasi.


“Sebagian mesin dompeng ada yang kita bawa sebagai alat bukti, dan sebagian kita musnahkan dengan cara di bakar dan di hancurkan. Kita berharap dengan penindakan ini tidak ada lagi aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Tabir Ilir, ”tutupnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya