PWI Pusat Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah

PWI Pusat menolak agar wartawan kompeten dapat tunjangan dari pemerintah

Reporter: Rel PWI Pusat | Editor: Admin
PWI Pusat Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah
Pengurus PWI Pusat membahas isu wartawan kompeten dapat tunjangan dari pemerintah di Kantor PWI Pusat Jumat ( 1/7/ 2022) || Foto : Dok PWI
Sosialisasi PD/ PRT, KEJ, dan Kode Perilaku Wartawan

Rapat yang dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Tri Agung Kristanto yang juga anggota Dewan Pers, Asro Kamal Rokan, Rajapane dan Nasihin itu juga menyoroti program program internal organisasi PWI yang belum terlaksana karena kendala pandemi seperti sosialisasi PD PRT,  Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. Dalam rapat  Atal menjanjikan memprioritaskan sosialisasi seluruh produk kongres PWI Solo 2018 segera dilaksanakan tahun ini, termasuk Rapat  Kerja Nasional ( Rakernas PWI). 
" Kalau ada hal yang perlu diperbaiki atau direvisi nanti dibahas pada Kongres PWI tahun 2023," kata Atal. 

Dhimam Abror Anggota DK-PWI

Baca Juga: Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan

Hari itu rapat juga memutuskan mengangkat wartawan senior Dimam Abror sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat menggantikan posisi Suryopratomo yang mengundurkan diri karena mendapatkan tugas negara sebagai Duta Besar RI untuk Singapura beberapa waktu lalu.***

Baca Juga: DK PWI Kecam Pelecehan Kredibilitas Wartawan dan Media Pers

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya