Ranperda Inovasi Daerah Disetujui 9 Fraksi DPRD Provinsi Jambi

| Editor: Doddi Irawan
Ranperda Inovasi Daerah Disetujui 9 Fraksi DPRD Provinsi Jambi

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COMDPRD Provinsi Jambi kembali menggelar rapat paripurna, Kamis, 13 Agustus 2020. Kali ini agendanya penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) Provinsi Jambi tentang penyelenggaraan inovasi daerah.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, yang kemudian dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra, didampingi Wakil Ketua Pinto Jayanegara. Rapat juga dihadiri oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Pada rapat ini sembilan fraksi DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan akhirnya. Dari Fraksi PDIP, diwakili Luhut Silaban, Fraksi Gerindra disampaikan Bustami Yahya, Fraksi Golkar diwakili Ivan Wirata dan Fraksi Demokrat Ahmad Fauzi.

Fraksi PAN disampaikan oleh Rusli Kamal Siregar, Fraksi PKB Kemas Alfarabi, Fraksi PKS M Rendra Ramadhan, Fraksi PPP Berkarya Kamaludin Havis, dan Fraksi Nasdem Hanura disampaikan oleh Izhar Madjid.

Dalam pendapat akhir ini, sembilan fraksi tersebut menyetujui ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah menjadi peraturan daerah (perda).

Fraksi PDI P melalui juru bicaranya Luhut Silaban menegaskan peningkatan daya saing berdampak pada nilai tambah optimal bagi perekonomian masyarakat.

Ini merupakan upaya memberikan landasan hukum penumbuhan dan pengembangan inovasi di Provinsi Jambi, baik oleh OPD maupun masyarakat dalam memproduksi barang dan jasa.

Fraksi Gerindra melalui Bustami Yahya mengapresiasi upaya Pemprov Jambi. Dia menyarankan agar inovasi sebagai kunci pertumbuhan ekonomi dimaknai sebagai bentuk reformasi birokrasi, sesuai kebutuhan dan tantangan peningkatan kinerja pelayanan pemerintah.

"Inovasi jangan dibatasi pada pemda dan kelompok tertentu, tapi dibuka secara luas bagi masyarakat yang memiliki inovasi," katanya.

Fraksi Golkar melalui Ivan Wirata mengapresiasi keseriusan dan komitmen pansus dan OPD yang memberi kesempatan tumbuh kembang inovator di daerah.

"Membangun kerja sama dengan pemkab dan pemkot serta melakukan penilaian profesional, teknis pembiayaan dan hal lain yang perlu bagi inisiator inovasi," ujar Ivan.

Ahmad Fauzi Ansori dari Fraksi Demokrat berterima kasih atas upaya melahirkan ranperda ini. Bagi pembangunan, sinergi dan harmonisasi semua pihak menumbuhkan semangat kontribusi bagi pembangunan Provinsi Jambi.

"Negara wajib meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama hak sipil, dengan memberi pelayanan yang baik bagi masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Jambi berkeunggulan dengan memfasilitasi inovasi dan kreativitas bagi masyarakat," kata Fauzi.

Fraksi PAN diwakili Rusli Kamal Siregar menyampaikan, ranperda ini sangat dibutuhkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik yang baik. Masyarakat bergairah berinovasi di bidang produksi, barang dan jasa, juga mendukung penuh lahirnya inovator baru.

Fraksi PKB melalui Kemas Alfarabi menyampaikan, ranperda inovasi daerah dapat menguatkan laju pertumbuhan selaras, serasi dan seimbang dengan pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam daya saing daerah.

Dari Fraksi PKS, M Rendra Ramadhan mengatakan, pembaruan seluruh atau sebagian unsur inovasi memberi manfaat dan tidak memberatkan masyarakat. Mengembangkan kapasitas kelembagaan dan SDM dalam pengembangan inovasi serta peningkatan kualitas, barang dan jasa bermuara pada daya saing daerah dan perekonomian. Disarankan adanya pelibatan masyarakat secara aktif.

Fraksi PPP Berkarya melalui Kamaludin Haviz menyampaikan, pemerintah wajib melindungi inovasi masyarakat dan dapat membawa kemajuan bagi daerah serta kemaslahatan masyarakat.

Fraksi Nasdem Hanura melalui Izhar Majid menegaskan, Provinsi Jambi semakin meningkatkan indeks inovasi daerah.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar berterima kasih pada dewan. Penyelenggaraan inovasi di daerah secara rinci akan mengatur pelaksanaan inovasi yang memacu pembangunan daerah.

Menurut Gubernur, perda penting untuk pengaturan lebih rinci terhadap pelaksanaan inovasi daerah, karena pengaturan pelaksanaan inovasi daerah dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah masih bersifat umum.

Fachrori berharap perda ini menjangkau seluruh pelaku inovasi di daerah, agar inovasi bisa dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinir secara optimal. Inovasi daerah sangat penting untuk meningkatkan daya saing serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan.***

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya