SEKERNAN, INFOJAMBI.COM - Penjabat Bupati Muarojambi, Bachyuni Delinasyah, didampingi Sekda Budhi Hartono menghadiri rapat paripurna di DPRD Muarojambi, Senin, 3 Juli 2023.
DPRD Muarojambi sepakat dan menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Muarojambi tahun 2022. Sebelumnya fraksi-fraksi telah menyampaikan beberapa catatan.
Baca Juga: Besok Al Haris Lantik Tiga Penjabat Bupati
Catatan pertama disampaikan Usman Khalik, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan. Pada APBD 2022 banyak ditemukan persoalan di lapangan, diantaranya Silpa cukup besar. Pemerintah diminta menertibkan aset yang belum bersertifikat.
“Kami lihat masih banyak lahan belum bersertifikat. Pemerintah agar membuat sertifikat lahan itu agar tidak diambil alih oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Usman.
Baca Juga: Tiga Anak Buah Al Haris Resmi Jadi Penjabat Bupati
Menurut Usman, jika Pemkab Muarojambi membutuhkan anggaran untuk menertibkan aset, Fraksi PDIP akan menyetujui anggarannya. Tahun 2024 masalah itu harus selesai.
Catatan Fraksi PAN disampaikan Robinson Sirait. Menurutnya banyak yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah demi memajukan Muarojambi.
Baca Juga: Pengurus PWI Muarojambi Masa Bakti 2023 - 2026 Dilantik
Diantaranya terkait pajak. Sudah selayaknya Pemkab Muarojambi menaikkan tarif pajak yang ada di Kabupaten Muarojambi.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com