KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Jumat 29 Juli 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Wartono, dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, dan anggota Komisi III lainnya, diantaranya Juwanda dan Maimaznah.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Pertemuan ini membicarakan laporan masyarakat soal adanya perusahaan yang tidak taat aturan terhadap pengolahan limbah.
"Kami hari ini hearing dengan DLH, membicarakan laporan masyarakat soal adanya perusahaan di Muarojambi tidak taat aturan dalam pengolahan limbah,” kata Wartono.
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
Dari pertemuan itu akan ada tindak lanjut. Dewan minta tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak taat aturan dan diberikan sanksi. ***
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com