INFOJAMBI.COM — Polda Jambi mengagalkan aksi penyelundupan ratusan telepon seluler (ponsel) dan berbagai aksesoris, Senin (12/2/2018), di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Ponsel dan asesoris ilegal itu rencananya akan dibawa ke Pangandaran, Jawa Barat, menggunakan mobil truk. Untuk mengelabui polisi, pelaku menutupi ponsel dan asesoris selundupan itu dengan buah kelapa.
Truk pengangkut tersebut memuat ratusan kardus berisi ponsel merk Xiomi dan jam tangan bermerk. Truk dihentikan di KM.35 Kabupaten Tanjabbar, saat melintas ke arah Jambi.
Ratusan ponsel ilegal itu berasal dari China dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Polisi juga menahan supir dan kernet truk pengangkut barang selundupan itu.
“Dokumen truk itu membawa buah kelapa, tapi ternyata isinya ponsel dan barang asesoris. Kasusnya masih dikembangkan oleh anggota ditreskrimsus,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS.
Kapolda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, barang butki diselundupkan dari China melalui Singapura dan Kuala Tungkal melalui jalur laut. Barang-barang itu akan dipasok ke Pulau Jawa.
“Barang bukti kami amankan, karena tidak ada dokumen. Dokumen yang ada isinya tentang pengiriman buah kelapa,” papar Kapolda. (Andra Rawas — Jambi)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com