Regsosek Bantu Pemprov Jambi Validasi Data Masyarakat

Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi oleh Badan Pusat Statistik sangat penting dalam membantu Pemerintah Provinsi Jambi mengidentifikasi data.

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
Regsosek Bantu Pemprov Jambi Validasi Data Masyarakat
Gubernur Jambi, Al Haris, membuka rakorda pendataan awal regosek untuk wilayah Provinsi Jambi | foto : novriansyah

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sangat penting dalam membantu Pemerintah Provinsi Jambi mengidentifikasi data, dan mendata masyarakat secara valid berdasarkan tingkat ekonomi keluarga. 

Hal itu dikatakan Gubernur Jambi, Al Haris, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Regosek untuk Wilayah Provinsi Jambi, di Kota Jambi, Rabu 14/9/2022.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Rakorda ini mengangkat tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.

Al Haris menyambut baik rakorda ini, karena merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial, untuk perbaikan pelaksanaan perlindungan sosial di Indonesia. 

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

Regsosek mendata ulang setiap rumah warga, mencacah ulang untuk melihat data terkini yang dimiliki warga.

Tujuannya agar Indonesa memiliki data real tentang ekonomi masyarakat. Dari data ini bisa tahu data valid perekonomian masyarakat, peringkat kesejahteraan penduduk, dan ketepatan sasaran program pemerintah.

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

“Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan data terkait apapun kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Al Haris.

Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial. Bappenas telah merancang konsep itu sejak 2020. 

Pemerintah merasakan dalam melaksanakan perlindungan sosial perlu perbaikan. Bantuan sosial sebagai bagian perlindungan sosial dan penyalurannya harus tepat sasaran.

Rakorda ini dapat meningkatkan pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk, membantu pemerintah mengidentifikasi dan menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrim, khususnya perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.

Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk, mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. 

“Informasi yang komprehensif ini memungkinkan regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah,” kata Al Haris.

Kelengkapan regsosek akan membuka peluang pemanfaatan yang luas. Tidak hanya program perlindungan sosial. Data regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain.

“Untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah. Regsosek membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif,” jelas Al Haris. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya