Menurut Rendra, pembentukan RTRW itu membutuhkan waktu 14 bulan untuk memverifikasi muatan peta dasar, termasuk garis batas administrasi wilayah.
Selaku masyarakat Tanjungjabung Barat, Rendra berharap persoalan ini segera selesai, dan saling menurunkan ego agar saling bahu membahu membangun.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
“Saya berharap kepada pimpinan daerah Tanjungjabung Barat di legislatif maupun eksekutif, bisa sama-sama membangun daerah itu,” kata putra mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode, Usman Ermulan. ***
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com