Penulis : Muammar || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Anggota DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba melaksanakan kegiatan reses, di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Sabtu (15/2/2020) malam.
Sumarsen Purba menyampaikan bahwa kegiatan reses anggota DPRD diagendakan dua kali setahun, dengan jumlah titik reses sebanyak empat lokasi.
Sebelumnya Sumarsen melakukan reses di Desa Mendalo Darat. Reses di Desa Simpang Sungai Duren merupakan titik yang kedua.
Reses dihadiri Kepala Desa Simpang Sungai Duren, Madun, Ketua BPD Sutarjo, para kepala dusun, ketua RT, dan ratusan warga desa setempat.
Sumarsen menyerap aspirasi dari masyarakat. Warga RT 06, Sukaesih, menyampaikan keluhan soal tiang listrik yang belum masuk ke wilayahnya.
Warga RT 06 sudah mengajukan proposal, namun tiang listrik yang diharapkan tidak kunjung terealisasi.
“Sudah tiga kali anggota dewan reses di tempat kami ini. Selalu kami ajukan, tapi tidak pernah terealisasi. Kami harap Pak Sumarsen memperjuangkan aspirasi kami ini," ujar Sukaesih.
Hendri, perwakilan pemuda Simpang Sungai Duren, menyampaikan keluhan soal pengelolaan sampah di Simpang Sungai Duren.
Sampah di desa ini sama sekali belum terkelola dengan baik, sehingga warga membuang sampah sembarangan di jalan Ness.
“Tolong persoalan sampah ini dicarikan solusinya," kata Hendri.
Ratna, warga RT 01 mengusulkan agar pemerintah menyediakan tempat pemakaman umat Kristen di Kecamatan Jaluko.
Selama ini warga Kristen di Jaluko menumpang pemakaman di Kota Jambi.
“Sama sekali belum ada tempat pemakaman umat Kristen di Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Ratna.
Kepala Desa Simpang Sungai Duren, Madun mengatakan, warganya berjumlah 3.400 jiwa. Ada tiga agama di desa ini, Islam, Kristen dan Khonghucu.
"Desa kami termasuk paling aman dengan tingkat toleransi antar umat beragama sangat baik," ujarnya.
Madun sangat berharap semua aspirasi yang disampaikan warganya ditampung dan diperjuangkan sehingga hasilnya terlihat ke depan.
"Sebagai perpanjangan tangan kami di dewan, mohon agar aspirasi warga kami diperjuangkan," ujarnya.
Sumarsen Purba memberikan penjelasan terhadap setiap aspirasi yang disampaikan warga.
Dia memastikan seluruh aspirasi ditampung dan akan disampaikan di paripurna DPRD Muaro Jambi.
Secara bertahap aspirasi itu akan diperjuangkan untuk direalisasikan pada APBD-P 2020 dan APBD 2021.
"Kalau tidak segera terealisasi, jangan langsung berkecil hati. Saya akan berupaya memperjuangkan aspirasi yang disampaikan," katanya. ***
Baca Juga: Salam, Petugas Bandara dan Durian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com