SUNGAIPENUH - Pengadaan tanah untuk lokasi sejumlah perkantoran dan Rumah Sakit (RS) Khusus Kota Sungai penuh diduga bermasalah. Tanah yang dibeli Pemkot Sungai Penuh tahun 2012 diduga tidak tepat sasaran.
Diperoleh data, tahun 2012 Pemkot Sungai penuh membeli tanah masyarakat, untuk pembangunan 10 kantor, gedung dan jalan, menelan dana Rp 11,8 miliar lebih. Dana itu diposkan sejumlah dinas dan bidang di lingkup Pemkot Sungai Penuh.
Diduga anggaran pengadaan tanah itu bermasalah, tanpa melalui pembahasan Banggar DPRD Kota Sungai Penuh. Rencana anggaran diajukan TAPD terlambat dan waktu pembahasan berakhir. Namun, dana tersebut di Perwako oleh Asafri Jaya Bakri (AJB).
Dari 10 lokasi tanah yang dibeli Pemkot Sungai Penuh berdasar realisasi pengadaan tanah 2011, satu diantaranya pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan Rumah Pintar dan Kantor Camat Sungai Bungkal, di Desa Kototinggi.
Tanah lokasi Rumah Pintar seluas 1,970 M2 dibeli Pemkot Sungai Penuh senilai Rp 1,28 miliar dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, YA. Sejak bangunan selesai 2014, gedung ini tidak berfungsi. Pintu dan jendela pecah, beberapa fasilitas hancur.
Dana terbesar pembelian tanah RS khusus seluas 62,456 m2 senilai Rp 7 miliar. Tanah ini dibeli dari delapan orang pemilik dan sejumlah pejabat Pemkot Sungai Penuh tahun 2012. Sayangnya, hingga kini RS Khusus ini juga belum berfungsi.
Hardizal, anggota Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh mengatakan, sebanyak 10 lokasi pengadaan tanah 2012 ditotal sekitar Rp 11 miliar, untuk pembebasan lahan kantor terkesan dipaksakan dan adanya dugaan mark-up.
"Awalnya, tahun 2012, saat itu saya anggota Komisi III, tahu persis. Dana membeli tanah itu diduga bertentangan dengan aturan. Saat itu APBD terlambat dibahas, sehingga anggaran diatur melalui peraturan walikota," kata Hardizal. (infojambi.com/d)
Laporan : Riko Pirmando
Baca Juga: Proyek Fisik Sudah Rampung 90 Persen
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com