Oleh: Bahren Nurdin
BEBERAPA tahun lalu saya pernah mendapat pengalaman buruk berurusan dengan salah satu rumah sakit di Kota Jambi. Anak saya demam tinggi yang harus mendapatkan penanganan cepat. Di bagian pelayanan, saya harus berhadapan dengan petugas administrasi yang meminta ini dan itu. Saya sedih dan kecewa sekali.
Baca Juga: Ketika Bank Menjadi Sarang Perampok
Baru-baru ini terdegar lagi rumah sakit plat merah menolak pasien pasca operasi yang membuat Bapak Gubernur Jambi turun lapangan. Pertanyaannya, mana yang harus diprioritaskan, administrasi atau kemanusiaan?
Kesehatan adalah hak dasar setiap individu, dan rumah sakit merupakan tempat di mana orang mencari pertolongan ketika mereka atau orang yang mereka cintai mengalami masalah kesehatan. Dalam proses memberikan pelayanan kesehatan, nilai-nilai kemanusiaan harus senantiasa diutamakan agar tujuan utama dari pelayanan kesehatan, yaitu menyelamatkan nyawa dan memulihkan kesehatan, dapat tercapai dengan baik.
Baca Juga: Waspada : Pilkada Bertaruh Nyawa
Sayangnya, tidak jarang kita mendengar pengalaman buruk seperti yang saya alami terhadap salah satu rumah sakit di Jambi. Kejadian di mana administrasi rumah sakit diprioritaskan di atas kebutuhan dan urgensi pelayanan kesehatan adalah masalah serius yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak terkait.
Seyogyanya, kemanusiaan harus ditempatkan di garis depan dalam setiap aspek pelayanan kesehatan, termasuk dalam situasi darurat seperti masuk Unit Gawat Darurat (UGD).
Baca Juga: Pancasila: Kitab Kebangsaan Untuk Berbangsa
Dalam kondisi tertentu, jiwa seseorang dapat ditentukan pada seberapa cepat reaksi dan penanganan medis yang diberikan.
Oleh karena itu, meminta berbagai administrasi dan prosedur pembayaran di tengah-tengah situasi kritis bukanlah sikap yang bijaksana. Saat seseorang datang untuk mencari pertolongan di rumah sakit, mereka tidak seharusnya dibebani dengan beban administratif yang berlebihan.
Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab rumah sakit semata, tetapi juga melibatkan peran penting dari pemerintah. Pemerintah harus menerapkan aturan dan regulasi yang mengamanatkan agar pelayanan kemanusiaan ditempatkan di atas segalanya.
Selain itu, pemerintah juga harus memiliki mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa rumah sakit mematuhi nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sanksi tegas harus diberikan kepada rumah sakit yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Sanksi ini bertujuan sebagai peringatan dan hukuman bagi rumah sakit yang lalai dalam mematuhi prinsip-prinsip kemanusiaan. Namun, sanksi tersebut haruslah seimbang dan proporsional, dengan tujuan agar rumah sakit tersebut belajar dari kesalahan dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mereka.
Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendorong perubahan positif di dunia pelayanan kesehatan. Melalui partisipasi aktif, melaporkan masalah, dan mengadvokasi hak-hak kesehatan mereka, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Akhirnya, kemanusiaan harus selalu diutamakan dalam pelayanan kesehatan. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan harus berkomitmen untuk menyelamatkan nyawa dan merawat pasien dengan penuh empati, tanpa dibebani oleh prosedur administrasi yang berlebihan.
Pemerintah, rumah sakit, dan masyarakat harus berkolaborasi untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih manusiawi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan tetap tegak dalam layanan kesehatan, dan hak setiap individu untuk mendapatkan perawatan yang layak dan bermartabat dapat terwujud. Semoga...
Penulis adalah Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com