PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : DODDI
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
INFOJAMBI.COM — Ketua Sementara DPRD Merangin, Herman Efendi, bersama forkompinda menggiling sabu menggunakan blender, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Merangin, Selasa (3/9/2019).
Sabu seberat empat kilogram itu merupakan barang bukti yang diamankan dari hasil kejahatan, dan kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba
"Ini barang bukti hasil kejahatan pidana umum selama tahun 2019,” kata Kejari Merangin, Haryono.
Selain itu juga musnahkan pula kulit harimau, lima pucuk senjata api dan satu senjata softgun, dua buah magazine, dan alat isap sabu. Senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong.
Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu
Herman Efendi menyatakan sangat mendukung pemberantasan narkoba di Merangin. Dia berharap ketentraman masyarakat Merangin terjaga dengan baik. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com