Keyakinan hakim adalah kuncinya. Selama ini, keyakinan dan keteguhan hati hakim tidak jarang goyah oleh remot-remot pengontrol tadi. Uang dan kekuasaan.
Putusan yang dijatuhkan hakim Wahyu Imam Santoso bersama dua hakim anggta Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono terhadap terdakwa pembunuh Brigadir Joshua menurut saya adalah lompatan dalam penegakan hukum di Indonesia. Hakim meloncati kawat berduri prosedur dengan melakukan agresifitas hukum. Hakim keluar dari pakem bahwa hukuman jarang melebihi tuntutan.
Baca Juga: Tanda Tanya Kematian Anggota Brimob di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo..?
Artidjo Alkostar adalah hakim yang sering keluar dari pakem seringnya korting hukuman di tingkat kasasi. Dia membalikkan pakem itu 180 derajat. Sehingga di masa Artidjo menjadi hakim agung (kini pensiun), rata-rata kasus korupsi di tingkat kasasi, hukumannya diperberat, bahkan berlipat.
Baca Juga: Kerja Pers Mengharukan, Babak Baru Horor & Teror 'Kasus Polisi Tembak Polisi'
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com