Vonis terhadap Richard Eliezer lebih progresif lagi yakni 1 tahun 6 bulan. Jauh dibawah tuntutan jaksa 12 tahun. Hakim mempertimbangkan Eliezer sebagai JC. Kejujuran dan keberanian Eliezer adalah pintu pembuka kasus ini dari sandiwara awal tembak-menembak.
Hukum progresif adalah hukum yang mengutamakan aspek moralitas. Bukan formalitas. Air mata orang-orang yang menyaksikan siaran langsung putusan Eliezer seperti mewakili sisi kemanusiaan dan rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga: Tanda Tanya Kematian Anggota Brimob di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo..?
Pada akhirnya kita harus mengatakan, bukan pada teks-teks hukum yang “mati” itu keadilan bisa didapatkan. Tapi di tangan penegak hukum yang menegakkan teks-teks tersebut, keadilan menjadi hidup.
Salam cinta dari lubuk hati yang paling dalam untuk orang-orang pinggiran.
Baca Juga: Kerja Pers Mengharukan, Babak Baru Horor & Teror 'Kasus Polisi Tembak Polisi'
(Penulis adalah wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Bengkulu)
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Ayah Brigadir J Minta Keadilan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com