Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Serap aspirasi buruh terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Dr. Ir. H. Safrial, MS surati Presiden RI melalui Gubernur Jambi.
Dalam Surat Penyampaian Aspirasi dengan Nomor: 565/2739/Naker yang ditandatangani Bupati pada Senin, 12 Oktober 2020 disampaikan aspirasi pernyataan sikap DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI) Kab. Tanjabbar yang menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja.
Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja, Polres dan Kodim serta OPD terkait telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Semua poin tuntutan buruh diakomodir Pemkab dalam surat yang disampaikan kepada Presiden.
Bupati Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si juga mengapresiasi KSBI Tanjabbar yang tidak melakukan demontrasi dalam menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Apresiasi dan terimakasih kami sampaikan kepada KSBSI Tanjabbar yang menyikapi UU Cipta Kerja tanpa ada unjuk rasa dan demonstrasi. Utamanya dalam masa pandemi saat ini. Karena jika kasus meledak tidak tahu isolasi dimana," ujar Sekda dalam pertemuan dengan KSBSI Tanjabbar di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (12/10/2020).
Sekda berharap dengan disampaikannya aspirasi buruh kepada Presiden kondisi bisa kembali kondusif. Sehingga tidak ada peningkatan kasus covid-19 terutama di Kab. Tanjab Barat.
Sebelumnya Kadis Naker Tanjabbar Dianda Putra, S.STP, M.Si menyampaikan seluruh aspirasi buruh yang tergabung dalam DPC F. Hukatan KSBSI Tanjabbar telah di terima Bupati. Pemkab juga sudah memfasilitasi buruh untuk menyampaikan sikapnya melalui pertemuan yang dilaksanakan mulai dari Jumat (9/10/2020) lalu. Termasuk tuntuan agar UU Cipta Kerja diberlakukan bagi buruh dan investor baru.
Sementara Hendry, perwakilan KSBSI Tanjab Barat dari PT Produk Sawitindo Jambi menyampaikan terimakasih kepada Pemkab yang telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan sikap dan tuntutannya.
"Terimakasih kepada Pemkab Tanjabbar yang telah memfasilitasi pertemuan mulai dari hari jumat. Seharusnya kami datang ke sini delapan (8) pengurus dari perusahaan. Mengingat pandemi jadinya dua pengurus. Kami upayakan memberi pengertian anggota untuk tidak membuat aksi hari ini," ujarnya.
Turut serta dalam pertemuan dengan KSBSI, Wakapolres Tanjabbar, Kasdim 0419/Tanjab, Kabid Tibung Satpol-PP, Sekretaris Dinkes, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda dan tamu undangan lainnya.***
Baca Juga: Ambo Tuo : PT GJE dan PT TJP Sudah Tak Ada Hubungan Kerja Lagi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com