Penulis : Andra Rawas || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Satuan Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Jambi menggelar Apel Gabungan di Mapolda Jambi, Apel malam tersebut dipimpin oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Imam Setiawan Sik, Sabtu (20/6/2020).
Dalam apel Gabungan tersebut diikuti oleh personel Polda Jambi sebanyak 104 personel, TNI 30, BPBD 20, Satpol PP 25, Dinkes 15 dan Satbrimob (Dapur Umum) sebanyak 30 personel.
Karo Ops Polda Jambi dalam arahannya mengatakan bahwa Provinsi Jambi tidak menerapkan PSBB namun diberlakukan Jam Malam guna mendukung kebijakan pemerintah untuk pemberlakuan New Normal dengan SOP Protokol Kesehatan.
"Sehingga bisa dilakukan pendisiplinan di masyarakat berupa himbauan dan sosialisasi serta membantu pelaksanaan Peraturan Walikota Jambi di lapangan, dimana telah dibukanya tempat-tempat perekonomian/Mall dengan syarat harus menerapkan Protokol Kesehatan didalamnya," ujarnya.
Ditambahkan Karo Ops, dalam menegakkan protokol Kesehatan harus tetap memperhatikan etika dalam melaksanakan tugas dan itu harus dikedepankan
Usai pengarahan kegiatan dilanjutkan dengan pembagian makan malam yang telah disiapkan dari dapur umum Satbrimobda Jambi & snack untuk personel yang melaksanakan kegiatan patroli penegakkan Protokol Kesehatan dan rapid test di tiga lokasi di Kota Jambi.***
Baca Juga: H Al Haris Gelar Apel Bersama di Jangkat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com