KOTAJAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM membuka Sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Versi 2 Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2017, Rabu (22/2) pagi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
SIRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai rencana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan. SIRUP bertujuan untuk mempermudah pihak Pa/KPa dalam mengumumkan RUP.
Dalam sambutan singkatnya, Sekda menyatakan bahwa sejak diberlakukannya PP Nomor 18 Tahun 2016, ULP (Unit Layanan Pengadaan) masuk dalam Biro Pembangunan dan Kerjasama.
Sekda mengatakan, dalam sosialisasi SIRUP Versi 2 ini, Pemerintah Provinsi Jambi mendatangkan narasumber dari Kabupaten Muaro Jambi karena ULP Kabupaten Muaro Jambi terbaik di Indonesia.
Sekda menyatakan, sosialisasi SIRUP 2 dalam rangka akuntabel dan tranparansi pengadaan barang dan jasa. Sekda minta seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi sebaik mungkin.
"Pergunakan sebaik mungkin. Minimal kita sudah mengerti, jangan ada bias dalam menelaah aturan-aturan," tegas Sekda.
Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Pembangunan dan Kerjasama, H.Husni Jamal menyampaikan, tujuan pelaksanaan sosialisasi SIRUP Versi 2 adalah untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa. (infojambi.com)
Laporan : Mustar Hutapea
Baca Juga: Anggaran Peningkatan Mutu Pendidikan Dikurangi, Defisit Jadi “Kambing Hitam”
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com