ADVERTORIAL
INFOJAMBI.COM - Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, mengatakan, bahwa Pemprov Jambi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di wilayah Jambi.
Sekda mengatakan hal itu, usai membuka rapat koordinasi terkait kesejahteraan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi, di ruang utama kantor Gubernur Jambi, Selasa (28/8/2018).
Rapat difokuskan untuk membahas pembangunan kawasan terpadu SAD, secara integratif oleh pemerintah pusat, Pemprov Jambi, Pemkab Batanghari yang dihadiri langsung Bupati Syahirsah, Pemkab Sarolangunm juga dihadiri H.Cek Endra.
“Kita akan terus meningkatkan kesejahteraan warga SAD, salah satunya mengupayakan agar mereka bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena SAD bisa mendapatkan pelayanan dan fasilitas dari pemerintah, seperti jaminan kesehatan, pendidikan dan jaminan hidup dengan adanya KTP,” ungkap Sekda.
Rakor ini kata Sekda,diinisiasi kantor Staf Presiden atas tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo, ke Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Jambi, tahun 2015 lalu, saat mengunjungi masyarakat SAD. Presiden menjanjikan akan memberikan suatu kawasan yang layak bagi SAD.
“Biasanya, Presiden akan kembali berkunjung untuk melakukan pengecekan terhadap daerah-daerah yang telah dijanjikan. Ada beberapa hal yang masih belum diselesaikan, jadi rapat ini bertujuan untuk membahas hal itu,” jelas Sekda.
Sekda mengharapkan, melalui rapat ini bisa dihasilkan kesepakatan-kesepakatan yang bisa lebih memberikan jaminan kepada masyarakat SAD, sehingga masyarakat SAD bisa memperoleh hak yang sama dengan masyarakat umumnya, terutama dalam hal kesejahteraan.
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan, rapat ini sangat penting, terkait pengakuan terhadap masyarakat hukum adat, terutama masyarakat SAD yang berada di Jambi ini.
“Presiden Joko Widodo sendiri sangat konsen terhadap masyarakat hukum adat,” ujar Jaleswari.
Selain itu, kita juga melakukan pemenuhan hak terhadap warga negara, karena masyarakat SAD sendiri adalah warga negara. Kita melakukan komitmen bersama, pemerintah pusat dengan Pemda untuk memberikan pemenuhan hak dasar kepada masyarakat SAD, ujar Jaleswari.
“Dalam mengimplementasikan janji Presiden Joko Widodo, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, rapat ini dilaksanakan untuk membicarakan persyaratan yang harus dipenuhi,” pungkas Jaleswari. ( Richi/Novriansah )
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Sepekan Bawa Kabur Anak Gadis, Pemuda SAD Ditangkap
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com