Sekda Tanjabbar Hadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Bupati Tanjung Jabung Barat diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si hadiri undangan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam rangka serah terima

Reporter: - | Editor: Syafruddin D
Sekda Tanjabbar Hadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, menghadiri serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI | foto : prokopim-tjb

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Sekda Tanjungjabung Barat, Agus Sanusi, menghadiri undangan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dalam rangka serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja RSUD KH Daud Arif Tahun Anggaran 2022, Selasa (6/12/22).

Kegiatan dihadiri Kepala Sub Auditorat Jambi II, Nelson Humiras Halomoan Siregar, didampingi pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi lainnya, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, Direktur RSUD KH Daud Arif, dan Sekretaris Inspektorat Tanjab Barat. 

Baca Juga: Wabup Tanjab Barat Rakor Bersama Kapolri Bahas Vaksinasi Serentak

Kepala Sub Auditorat Jambi II, Nelson Humiras Halomoan Siregar, menyampaikan, BPK sebagai lembaga pemeriksa dan penilai berperan dalam melaksanakan evaluasi atas pembelanjaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan, termasuk RSUD KH Daud Arif, Tanjung Jabung Barat.

Menurutnya, evaluasi dilaksanakan agar dalam pengelolaan dan belanja anggaran tetap berada pada jalur yang benar dan tidak menimbulkan permasalahan.

Baca Juga: Anwar Sadat Hadiri Perpisahan Santri Madrasah Tsanawiyah

"Pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal dilaksanakan BPK sebagai upaya untuk menguji dan menilai pembelanjaan terkait belanja modal yang dilaksanakan RSUD KH Daud Arif dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," ujar Nelson

Dijelaskannya, ruang lingkup pemeriksaan meliputi beberapa item, termasuk dalam golongan belanja modal, dan selanjutnya BPK memberikan rincian rekomendasi kepada Pemkab Tanjab Barat atas hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Baca Juga: Bupati Anwar Sadat Tutup Two Days Coffee

Sekda menegaskan, catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi akan jadi perhatian pemkab untuk kedepannya. Sekda berharap dengan adanya LHP ini dapat meningkatkan kinerja rumah sakit.

"BPK menyatakan, apabila pihak rumah sakit ingin diskusi, silahkan, sehingga apa saja yang diragukan dapat diminimalisir dalam mengambil keputusan," ujar Sekda. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya