INFOJAMBI.COM- 5 November 2024. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi September 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga.
OJK Provinsi Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah dengan mengorkestrasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 baik di tingkat provinsi, maupun di masing-masing kota/kabupaten.
Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik
Program TPAKD bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendukung perekonomian daerah dan mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
Selain itu, TPAKD juga mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah dengan menggali potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.
Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com