Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga.

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga.

Reporter: OJK | Editor: Admin
Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan OJK || Dok OJK.
•Perkembangan Sektor Pasar Modal

Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 128.670 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,39 persen (yoy).

Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp1,12 triliun atau meningkat sebesar 13,72 persen (yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada bulan September tercatat sebesar Rp126,27 miliar atau meningkat 43,08 persen (yoy).

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).

•Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Sampai Oktober 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 154 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 20.798 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).

OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 142 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 50 pengaduan perbankan dan 92 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini tidak terdapat pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.

Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 6.942 permintaan.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya