Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Cabang Bangko menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Merangin menolak di sahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang, dimana mahasiswa menilai jika UU Cipta Kerja hanya mementingkan pegusaha dan bukan mementingkan buruh.
Saat menggelar aksi unjuk rasa, puluhan mahasiswa bertemu dengan ketua DPRD Kabupaten Merangin, dan aspirasi puluhan mahasiswa ditampung oleh Ketua DPRD Merangin.
Namun sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian saat puluhan mahasiswa memaksa masuk kedalam gedung DPRD Merangin untuk melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Merangin.
Namun aksi tersebut tak berlangsung lama, karena Ketua DPRD langsung mempersilahkan para mahasiwa masuk kedalam gedung DPRD Merangin untuk melakukan audiensi.
Setelah beraudiensi dengan Ketua DPRD Merangin, di sepakatilah ketua DPRD menandatangani petisi penolakan UU Cipta Kerja dan akan menyampaikan petisi tersebut paling lambat tanggal 9 Oktober 2020.
Hudri Korlap aksi unjuk rasa usai melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Merangin menjelaskan jika dirinya melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja.
“Undang Undang Cipta Kerja ini menyiksa masyarakat dan menguntungkan pengusaha-pengusaha, dan hasil unjuk rasa kami, ketua DPRD Merangin menandatangani petisi penolakan dan mengantar petisi kami ini ke DPR RI,” pungkasnya.***
Baca Juga: Tuntut Perjanjian Kerja, Warga Tabir Demo PT AWI
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com