SUNGAIPENUH — Sidang Alex Bona Rajagukguk, tedakwa kasus pembunuhan Nety Marleni, Supervisor Grapari Sungaipenuh, di Pengadilan Negeri Sungaipenuh, Senin siang, ricuh.
Ratusan massa kerabat almarhum Nety datang menyaksikan sidang tuntutan itu. Mobil tahanan kejaksaan dari Rutan yang membawa Alex tiba di pengadilan sekitar pukul 12 siang.
Melihat Alex keluar dari mobil tahanan, ratusan keluarga dan kerabat Nety mengamuk dan memukul. Puluhan personel Polres Kerinci dengan sigap mengamankan Alex.
“Bunuh dia. Dia pembunuh keponakan kami," teriak seorang wanita.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Pahmi, menjelaskan, agenda sidang hari ini adalah pembacaan penundaan oleh majelis hakim.
"Sidang tuntutan ditunda, karena putusan dari kejaksaan tinggi belum turun," kata Pahmi. (infojambi.com)
Laporan : Riko Pirmando || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Alexius Divonis Seumur Hidup, Keluarga Nety Tak Terima
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com