Laporan Tim Liputan
INFOJAMBI.COM - Kasus penggunaan uang gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi nonaktif, H Zumi Zola, perlahan mulai terungkap, sesuai Surat Dakwaan Jaksa KPK, NOMOR : 83/TUT.01.04/24/08/2018, setabal 101 halaman yang dibacakan pada sidang perdana, Kamis (23/8/2018) yang lalu.
Direktur PT Artha Graha Persada, M Imanudin alias Iim, yang dihadirkan sebagai saksi, buka suara terkait aliran uang gratifikasi, termasuk uang-uang yang dia keluarkan bagi kepentingan Zumi Zola dan keluarganya.
Iim mengungkapkan, dalam persidangan, Kamis (6/9/2018), bahwa dirinya telah membantu biaya sewa kantor DPP PAN Kota Jambi, membeli sepuluh ekor sapi qurban atas nama Zumi Zola, termasuk memberangkatkan 25 anggota DPP PAN ke Jakarta, dalam rangka menghadiri pelantikan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi, Februari 2016.
Demi kepentingan Zumi Laza, adik kandung Zumi Zola, Iim juga membayar dua unit ambulans dari Jakarta, karena Zumi Laza yang saat itu turut meramaikan proses Pilkwako Jambi, periode 2018-2023.
Dalam persidangan kedua ini, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta,Yanto, juga mempertanyakan aliran dana sebesar Rp 500 juta yang digunakan untuk acara pisah sambut anggota Muspida Jambi.
"Seperti apa mewahnya, kok sampai Rp 500 juta dananya," ujar Hakim Yanto.
M Imanudin mengaku tak tahu kapan pisah sambut Muspida Jambi itu digelar. Namun, dia memenuhi itu atas permintaan Apif firmansyah sebagai orang kepercayaan Zumi Zola.
Justru diakhir persidangan, Gubernur nonaktif ini, balik mempertanyakan uang Rp 500 juta yang diduga untuk pisah sambut Muspida Jambi. Zumi Zola merasa tidak pernah membuat acara pisah sambut tersebut.
"Acara pisah sambut Muspida Jambi itu, kan ada Kajati, Danrem, Kapolda Jambi, pisah sambut anggota Muspida yang mana? Lalu untuk apa uang Rp 500 juta itu juga dituduhkan ke saya. Kalau betul, ya pasti akan saya akui," ujar Zumi Zola singkat.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com