Sinergi Memperkuat Karakteristik Perbankan Syariah OJK terbitkan Tiga Pedoman.

Sinergi Memperkuat Karakteristik Perbankan Syariah OJK terbitkan Tiga Pedoman.

Reporter: Rel. | Editor: Ulun Nazmi
Sinergi Memperkuat Karakteristik Perbankan Syariah OJK terbitkan Tiga  Pedoman.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae || Dok Rel.
Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah memuat beberapa hal, antara lain:

1.Ketentuan pembiayaan mudarabah secara umum

2.Para pihak yang terlibat dalam pembiayaan mudarabah

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

3.Ketentuan terkait modal dan cakupan/ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat dibiayai serta metode dan mekanisme distribusi hasil usaha

4.Mekanisme restrukturisasi pembiayaan mudarabah

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

5.Mekanisme pelunasan dipercepat

6.Mekanisme penyelesaian pembiayaan bermasalah

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

7.Pengakuan hasil usaha dalam pembukuan pembiayaan mudarabah

8.Skema-skema yang dapat dilakukan menggunakan akad pembiayaan 

mudarabah dilengkapi dengan ilustrasi dan pencatatan sehingga pedoman ini menjadi lebih komprehensif dan memudahkan industri dalam implementasi pembiayaan musyarakah.

Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah 

Perbankan syariah memiliki potensi untuk mengembangkan produk dengan kekhasan syariah sebagai bentuk diferensiasi model bisnis dari perbankan konvensional, terutama transaksi yang berbasis investasi. Untuk memberikan acuan komprehensif dan terstruktur bagi industri perbankan syariah dalam mengimplementasikan SRIA, maka disusun Pedoman Implementasi SRIA dengan Akad Mudharabah Muqayyadah.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya