Singkirkan 38 Desa, Mekarsari Terpilih Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Desa Mekarsari mewakili Provinsi Jambi dalam pemilihan Desa Anti Korupsi 2023. Desa itu akan diberikan bimbingan teknis oleh KPK dan kementerian terkait.

Reporter: Rifky | Editor: Admin
Singkirkan 38 Desa, Mekarsari Terpilih Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani | foto : sopbirin

Abdullah Sani mengajak para kepala desa dan kelembagaan desa, juga masyarakatnya, ikut berperan aktif memberantas korupsi. Program Desa Anti Korupsi yang diluncurkan KPK ini sangat tepat.

Menurut Sani, memberantas korupsi dari desa sangat strategis, sebagai ikhtiar pencegahan korupsi. Menanam budaya pencegahan, pemberantasan dan perlawanan terhadap korupsi harus dimulai dari desa.

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

Sani berharap program Desa Anti Korupsi dapat mengatasi masalah pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan anggaran lain yang dikelola desa.

“Semoga semakin meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, serta transparan,” ungkap Sani. ***

Baca Juga: Presiden Korsel Diduga Kuat Terlibat Skandal Korupsi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya